ANAK DIBULLY DI SEKOLAH? TENANG, ADA PLATFORM PENGADUAN ONLINE
ORANGTUA IDAMAN – Tak hanya berperan sebagai tempat mengadu, GREDU Student Web sekaligus mendidik anak berani menegakkan kebenaran dan melawan ketidak adilan.
Fenomena bullying di sekolah merajalela, baik di tingkat sekolah menengah, hingga perguruan tinggi. Padahal, sebagai institusi pendidikan formal, sekolah diharapkan menjadi tempat aman bagi peserta didik.
Mengacu kepada pasal 54 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tenyang perlindungan anak bahwa, anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi daei tindakan kekerasan yang dilakukan guru, pengelola sekolah, atau teman-temannya di dalam sekolah yang nersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.
Penindasan, perundungan, perisakan, atau pengintimidasian (bullying) merupakan segala bentuk kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain. Bertujuan menyakiti dan kecenderungan dilakukan secara terus menerus. Mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan, dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu. ; mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan. Tindakan perundungan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber.
Menurut Goldi Senna Prabowo aktivis antibullying, Insiator Sudah Dong Malang dalam Webinar GREDU Ep. 06 #HebatdenganTerlibat pada Sabtu (24/4), perundungan mencakup aktivitas yang hanya memuaskan salah satu pihak. Sementara pihak lain menjadi bulan-bulanan atau merasa tersakiti, terpojokkan maupun kurang nyaman.
Perundungan atau bullying merupakan fenomena yang selalu menjadi topik di setiap negara di seluruh dunia. Perundungan juga dapat terjadi di lingkungan keluarga, kantor, tempat bekerja, dan sekolah. Sekolah kerap menjadi tempat rawan tindak kekerasan.
Saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung selama pandemi Covid-19, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima banyak pengaduan mengenai perundungan, terutama di dunia maya. Ketika sekolah berjalan secara daring, maka perundungan yang muncul juga bersifat daring atau dengan istilah lain cyberbullying. Kemudian, KPAI juga menyatakan perundungan ini menjadi faktor penyebab tertinggi anak enggan pergi atau melanjutkan sekolah, selain karena faktor ekonomi maupun masalah keluarga.
Berdasarkan survei yang telah dilakukan GREDU terhadap kurang lebih 300 responden, sekitar 64% menyatakan bahwa mereka pernah terlibat perundungan di sekolah, 22% pernah menceritakannya ke guru di sekolah.
Hasil survei juga menyebutkan sekitar 79% dari seluruh responden mau mengadukan soal perundungan ke kepala sekolah apabila ada platform onlinenya. Sebanyak 87% responden juga mau bercerita ke guru bimbingan konseling apabila tersedia platform pengaduan via daring.
Platform Pengaduan Online
Perundungan merupakan sebuah permasalahan yang sangat kompleks dan berbahaya, baik bagi pelaku, korban, ataupun saksi. Begitu pula perundungan yang terjadi di ranah sekolah.
Persoalan seperti ini tidak dapat diselesaikan secara instan namun perlu mengetahui akar permasalahan dari masing-masing individu. Untuk itu, GREDU sejak awal telah menyediakan halaman Pengaduan yang ada di GREDU Student Web.
Pengguna dapat melaporkan peristiwa perundungan dengan memilih kategori kekerasan diberi tanggal dan judul yang jelas. Bahkan siswa bisa melampirkan gambar atau foto supaya tingkat validasinya tinggi dan menjadi bukti kuat telah terjadi tindakan perundungan.
Laporan ini diterima kepala sekolah. Status laporan menunjukkan proses yang sedang berlangsung. Meliputi: diterima, ditinjau, dan ditindak. Jadi, siswa yang mengalami perundungan ataupun saksi tidak perlu merasa takut dibilang sebagai ‘tukang ngadu’.
Melalui fasilitas ini, anak diajarkan untuk tidak takut dan menutup mata saat ketidakadilan terjadi. Laporan perundungan di Gredu Student Web bersifat rahasia atau anonim, sehingga siswa pelapor tetap merasa aman dan nyaman.
Berdasarkan hasil survei GREDU, sebanyak 87% responden akan bercerita kepada guru Bimbingan Konseling (BK) jika tersedia fasilitas pengaduan online. Oleh karenanya, GREDU berencana menambah fitur BK daring agar siswa bisa melakukan konsultasi apabila terjadi suatu hal negatif selama proses belajar-mengajar berlangsung.
Selama ini ketika seorang siswa menuju ke ruangan BK di sekolah tatap muka, biasanya muncul stereotype bahwa siswa tersebut mempunyai banyak masalah. Lebih parah lagi, siswa tersebut kadang dicap sebagai “tukang ngadu” terkait permasalahan yang ada di kelas oleh siswa lainnya. Menurut GREDU, adanya fitur BK online ini akan membantu siswa agar terhindar dari stereotype tersebut (orangtuaidaman.com)