BEGINI, SKEMA BARU DARI KEMENDIKBUD AGAR KUOTA TIDAK HANGUS
ORANGTUAIDAMAN.COM Bagi masyarakat pendidikan yang sudah melakukan pendaftaran pada September ini, tapi belum menerima notifikasi pemberian subsidi kuota gratis, maka tidak akan mendapatkannya.
“Saat kami bicara dengan operator, mereka gerak dengan time based bukan volume based, semua operator bilang begitu, artinya misalnya saya langganan XL 20 GB dengan paket 89 ribu, kemudian selesai (masa aktifnya), hilang. Hilang karena itu mekanisme di operator seluler,” jelas Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Hasan Chabibie dalam diskusi daring, Minggu (4/10).
Menurutnya, pihaknya telah mendiskusikan hal itu dengan para operator seluler. Namun, karena mekanisme time based, maka hal itu tidak bisa dilakukan.
“Kami sudah minta mati-matian untuk minta supaya terjadi volume based (tidak diberikan). Istilahnya, mereka bilang, sudah nawar Rp 1.000 per GB. Saya sudah mencoba mati-matian enggak bisa,” imbuh Hasan.
Hal tersebut juga dilatarbelakangi kesepakatan bersama kedua belah pihak, yakni antara Kemendikbud dan provider telekomunikasi.
“Mereka juga bilang ini mereka pengadaan menggunakan dasar Covid. Dalam mekanisme pengadaan Covid di situ ada pernyataan jangan sampai merugikan kedua belah pihak, kalau ngga ada kesepakatan, ini kita ngga bisa beli,” ujar dia.
Saat ini, pihaknya sedang menyusun skema agar kuota tidak hangus dan terbuang sia-sia. Skema tersebut tidak menggunakan wait list, atau aplikasi kuota belajar ditiadakan.
“Pola kedua yang lagi kita jajaki, itu tidak menggunakan pendekatan wait list, tapi pendekatan black list, artinya semua boleh pake kecuali (aplikasi) yang tidak boleh, ini lagi kami kaji terus. Kalau pilihan pertama kita kan tambahin 10 atau 15 (aplikasi) lagi, itu kan based time, ini lagi kami diskusikan,” jelasnya.
Pihak Ombudsman RI pun mendukung hal ini. “Semua boleh kecuali yang dilarang. Itu sudah kami sampaikan kepada operator seluler, untuk mengantisipasi supaya kuota itu bisa digunakan supaya optimal,” pungkasnya.