KARTU IDENTITAS ANAK: DILAYANI DISDUKCAPIL JEPARA, SISWA-SISWI SDN 1 GEMULUNG PUAS!
ORANGTUA IDAMAN – Selasa (5/10/2021), pagi itu suasana SD Negeri 1 Gemulung tak seperti biasanya. Suara anak-anak bercanda mengembuskan aroma kehidupan bersekolah yang lama padam akibat pandemi Covid-19.
Banyak sekolahan bergairah kembali berkat diselenggarakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Namun, hari itu gairah di SD Negeri 1 gemulung berbeda dengan warna gairah sekolahan lainnya.
Di SD itu, gairah dan antusias tumbuh bukan hanya lantaran PTMT, namun pelaksanaan proses pembuatan KIA turut memberi warna berbeda.
Nampak guru dan kepala sekolah sibuk mempersiapkan ruang. Mengawal dan memberikan pengarahan kepada siswa-siswi tentang patuh protokol kesehatan.
Beberapa orangtua siswa hadir di sekolah. Duduk di teras sekolah, setia mendampingi putra-putri mereka menunggu giliran pemotretan.
Meski riuh, semua tertib dan disiplin. Tunduk di bawah naungan protokol kesehatan. Semua hadirin wajib mengenakan masker.
Jadwal pemotretan dibagi menjadi dua. Pukul 8.30 WIB sampai dengan pukul 10 WIB diperuntukkan bagi siswa-siswi kelas I – III Sedangkan siswa-siswi kelas IV – VI melakukan pemotretan pada pukul 10 – 11.30
Tak hanya itu, tiap kelas juga dibagi lagi menjadi 2 kelompok.
Kelompok pertama memasuki ruang pemotretan. Wajib menyucihamakan tangan terlebih dulu dengan hand sanitizer sebelum masuk ruang pemotretan. Duduk tertib di atas bangku yang sudah ditata seturut aturan protokol kesehatan. Menunggu giliran pemotretan.
Siswa yang sudah selesai melakukan pemotretan, diminta segera meninggalkan kelas.
Proses pemotretan berlangsung cepat. Setiap kelas yang terdiri dari 28 siswa, kelar hanya dalam kurun waktu tak lebih dari 30 menit.
Menurut Drs. Noor Akhmad, Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil Jepara, Program KIA jemput bola di sekolah-seklah sudah dimulai sejak awal tahun 2019. Pada pertengahan Maret 2020, program teraebut terganjal oleh masa pandemi, sehingga pelaksanaannya dibatalkan.
Program ini bertujuan untuk mencapai target nasional yang tahun 2020 adalah 20%, pada Bulan September 2020 pencapaian Kabupaten Jepara baru 13%. Namun berkat perjuangan lembur pada setiap Jumat sore, Sabtu, dan Minggu, akhirnya pada Bulan Desember 2020 Kabupaten Jepara berhasil mencapai target sampai 22%”, papar petugas Disdukcapil yang akrab dipanggil Pak Nung itu.
Pak Nung menjelaskan lebih terperinci, “Pada tahun 2021, target nasional sebesar 30% akhirnya dilakukan dengan pelayanan online dengan ajuan kolektif lemdik dari RA, KB, Paud, TK, SD, dan Madin, SMP, dan MTs, dengan cara mengirimkan data KK, akte kelahiran, dan foto ke e-mail disdukcapil. Setelah dicetak, KIA dikirim ke Lemdik melalui jasa PT. POS indonesia.
“Sampai hari ini Jumat 8 Oktober 2021 tercapai 28,84%. Sehingga masih ada kekurangan 1,16%, kita optimis dapat dicapai di akhir tahun 2021”, kata Bapak ramah itu.
Pada kesempatan itu, tidak semua siswa dapat dilayani oleh Disdukcapil Jepara. Tiga orang siswa tak memenuhi syarat mendapatkan KIA, sebab ketiga siswa tersebut tercantum dalam Kartu Keluarga Kabupaten Kendal, Pati, dan seorang yang lainnya Kartu Keluarga Kabupaten Demak.
Terpaksa, petugas Disdukcapil Jepara tak bisa melayani ketiga anak itu. Pasalnya, hal tersebut di luar kewenangan Disdukcapil Jepara.
Perbaikan Pelayanan Disdukcapil
Puas saja tak cukup. Sudah selayaknya inovasi pelayanan Disdukcapil Jepara ini menuai apresiasi positif, serta dukungan. Menjadi teladan bagi lembaga yang lain.
Disdukcapil Jepara telah melakukan sinergi antar lembaga. Sinergi positif antar lembaga dengan lembaga, dan lembaga dengan masyarakat. Antara Disdukcapil, Sekolah, dan Masyarakat. Kondisi tersebut seharusnya tumbuh dan senantiasa dipelihara.
Sugiyanto Spd. SD, Kepala Sekolah SDN 1 Gemulung memberikan tanggapan, “Program KIA jemput bola ini sangat bagus. Anak-anak dan orangtua sangat antusias. Terlebih dilaksanakan secara gratis dan langsung jadi. Sukses untuk Disdukcapil atas perbaikan pelayanan ini. Semoga pelayanan ini bisa merata. Dirasakan tidak hanya di SD N 1 Gemulung”.
Sementara itu, Haryono, orangtua siswa SDN 1 Gemulung menuturkan, “Pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Jepara sangat baik, sopan, dan memuaskan. Selain itu, cara penyampaian yang dilakukan juga baik”.
Lebih jauh lagi, Bapak berputera 3 itu juga mengatakan bahwa anak wajib didaftarkan agar memiliki KIA. Ada banyak manfaat yang bisa siperoleh dari KIA. Identitas diri yang dimiliki anak dapat melindungi anak dari kemungkinan terjadinya perdagangan anak.
Masih mengutip pendapat Bapak Haryono, dengan memiliki KIA, anak akan memperoleh kemudahan pelayanan umum. Misalnya saat mebuka rekening tabungan, tak lagi menggunakan KTP orangtua. KIA juga diperlukan sebagai syarat mendaftarkan sekolah, dan BPJS.
Tak hanya itu, berbagai tanggapan positif pun muncul dari siswa-siswi SDN 1 Gemulung.
“Saya sangat senang karena mendapatkan KIA. Saya juga senang karena Kakak yang memotret sangat ramah dan baik hati, saat difoto saya merasa deg-degan (berdebar) karena dilihat sama teman-teman”, papar Sinta Tania A.P, siswi kelas 6 SDN 1 Gemulung.
Model pelayanan dari Disdukcapil Jepara seperti ini lah yang dirindukan oleh rakyat jelata.
Sebuah lembaga pelayanan yang sunguh-sungguh melayani. Bukan lembaga pelayanan eksklusif, terasing dari realita, dan jauh dari hati masyarakat.
Bagi sekolah yang siswa dan siswinya belum memiliki KIA, segeralah menghubungi Disdukcapil, gratis… tis…tis… lho!(orangtuaidaman.com)
Comments are closed.