HUKUMAN TETAP DIBUTUHKAN ANAK, INI SYARATNYA
ORANGTUA IDAMAN – Hukuman itu harus tetap ada. Sebab, hukuman sesungguhnya adalah sarana mendidik dan memotivasi. Dalam pendidikan positif, bukan berarti meniadakan hukuman. Perbedaannya terletak pada penerapan dan cara pandang terhadap hukuman secara positif.
Rumahtangga adalah masyarakat terkecil dalam sebuah masyarakat. Sama seperti dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, rumahtangga pun seharusnya memiliki aturan atau hukum. Berawal dari rumahrangga, seorang anak belajar patuh terhadap hukum. Lebih dari itu, rumah tangga menjadi tempat bagi generasi penerus bangsa memahami hukum atau aturan sebagai sebuah kebutuhan. Memaknai hukum dari sisi positif, bukan dari sudut pandang negatif.
Dengan demikian, kelak saat anak tumbuh dewasa dan hidup bermasyarakat akan menjadi individu sadar hukum.
Selama ini hukum banyak dipandang dari sisi positif. Begitu pula dengan hukuman. Fungsi lembaga pemasyarakatan sesungguhnya berbeda dengan penjara. Lembaga pemasyarakatan mengandung unsur mendidik. Sementara hukum sesungguhnya bukan untuk membatasi seseorang, melainkan sebagai alat yang menjamin kebebasan tiap individu di dalam masyarakat.
Cara pandang terhadap hukum tersebut berawal dari rumah tangga dan sekolah. Anak yang tumbuh di lingkungan dengan sudut pandang negatif terhadap hukum, akan tumbuh menjadi individu yang memandang hukum dari sisi negatif pula. Demikian pula sebaliknya, anak yang tumbuh dari lingkungan yang menerapkan hukum secara positif dan memandang hukum dari sisi positif, akan berpola pikir positif pula terhadap hukum. Anak seperti inilah yang kelak akan tumbuh sebagai individu sadar hukum.
Menurut Mulyani Sumantri dalam bukunya Perkembangan Peserta Didik, hukum berfungsi sebagai pendidikan. Dalam sebuah keluarga, orangtua membimbing anak tentang pemahaman adanya peraturan yang berkatitan dengan perbuatan salah atau benar. Selain itu, hukuman juga berfungsi sebagai penguat motivasi. Peran hukuman seperti ini sangat dibutuhkan ketika anak memasuki usia remaja. Oleh karena itu, hukuman yang diberikan kepada anak daoat berfungsi memperkuat motivasi, terutama bertalian dengan perilaku yang bersifat negatif dan tidak diharapkan.
Selama memberikan hukuman, orangtua wajib memperhatikan berbagainsyarat hukuman sebagai berikut:
1. Disarankan agar hukuman dikenakan segera kepada anak yang berbuat kesalahan dan patut mendapatkan hukuman.
2. Hukum harus diberikan secara konsisten. Setiap pelanggaran serupa harus menerima hukuman yang serupa pula secara konsisten.
3. Hukum yang diberikan harus bersifat konstruktif. Bertujuan membina dan mengarahkan perbuatan anak menuju ke dalam zona kebaikan.
4. Hukuman yang diberikan bersifat impersonal. Tidak ditujukan kepada pribadi anak, akan tetapi untuk mengubah perilaku anak agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
5. Hukuman yang diberikan harus memiliki alasan.
6. Hukum yang diberikan dapat digunakan untuk mengembangkan hati nurani anak, sehingga anak dapat tumbuh menjadi individu yang memikiki kontrol dari dalam dirinya.
7. Hukuman harus diberikan pada saat dan tempat yang tepat. Sehingga anak yang menerima hukuman tidak merasa malu terhadap kawan-kawannya.