
PENDIDIKAN MERDEKA: Jalan Panjang Menuju Negeri Para Dewa
ORANGTUAIDAMAN.COM – Pendidikan Merdeka tak pernah ada selama guru selalu menancapkan kebebasan doktrin sebagai sesuatu yang harus dijagal atau dibatasi.
Alih alih mendoktrin peserta didik degan penafsiran “kebebasan yang ditekuk”, guru seharusnya membimbing peserta didik memahami filsafat dialektis tentang kemerdekaan dan kebebasan. Melalui praktik seperti ini, diharapkan dunia pendidikan senantiasa mengalami dinamika menuju kemerdekaan yang ideal.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa proses dialektika kemerdekaan itu berbeda dengan doktrinasi pengekangan kebebasan. Kemerdekaan atau kebebasan ideal yang hakiki itu tanpa lengan.
Melalui perspektif beda dan unik, tulisan ini memberi jawaban pertanyaan “Sudahkah pendidikan kita merdeka?” Sekaligus mengajak para pembaca memahami kemerdekaan, khususnya di dunia pendidikan. Sebagai kondisi ideal yang bersifat tidak terbatas. Sementara, saat ini kita sedang berada dalam pusaran dialeltika, sebagai proses atau perjalanan yang harus dilalui menuju utopia kemerdekan yang nir batas tersebut.
Utopia Pendidikan Merdeka
Kemerdekaan itu sama seperti Kebebasan. Keduanya adalah utopia, atau kondisi ideal yang tak terbatas. Meskipun demikian, keadaan yang dibayangkan itu ada dan tetap bisa ditelaah melalui pemahaman filosofis.
Menurut John Dewey, dalam buku Tinjauan Politik Mengenai Sistem Pendidikan Nasional, karya Dr. Kartini Kartono, yang diterbitkan oleh PT Pradnya Paramita, pendidikan adalah segala sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan, pendidikan sendiri tidak punya tujuan akhir di balik dirinya.
Sementara itu menurut H. H. Horne, pendidikan merupakan perangkat dengan mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya memperbaharui diri sendiri, dan mempertahankan ideal-idealnya.
Kedua pendapat di atas mengisyaratkan bahwa pendidikan merdeka adalah utopia. Yaitu suatu kondisi kemerdekaan atau kebebasan yang sempurna dan paling ideal.
Kemerdekaan adalah sesuatu ideal yang tidak terbatas. Di dalamnya meliputi berbagai kepentingan yang saling bertentangan dan membentuk sebuah dinamika. Menuju sintesis berwujud mufakat, hukum atau aturan yang bersifat dinamis.
Dialeltika Pendidikan Merdeka
Proses yang harus dilalui menuju kemandirian sempurna itu berupa dialektika. Agar dapat memahaminya, kita bisa menggunakan konsep berpikir yang dikemukakan oleh Georg Wilhelm Friedrich Hegel.
Menurut Hegel, tidak ada kebenaran yang mutlak. Setiap gagasan (tesis) akan ditentang oleh gagasan lain (antitesis), lalu keduanya bertemu dan melahirkan pemahaman baru (sintesis). Inilah yang disebut dengan hukum dialektika. Kebenaran selalu lahir dari pertentangan dan perubahan. Bukan dari sesuatu yang statistik.
Pendidikan merdeka adalah sebuah utopia yang dicapai melalui proses dialektika. Bersifat selalu tumbuh dan dinamis. Tidak memiliki tujuan akhir dibalik dirinya. Selalu dinamis dan mengalami perubahan. Menuju kondisi yang lebih baik. Pendidikan merdeka adalah proses tanpa henti. Di dalamnya terdapat pertentangan-pertentangan kepentingan. Saling bertemu, senantiasa melahirkan kesepakatan, aturan atau hukum dan mufakat baru.
Penafsiran tentang hukum atau aturan juga kerap mengalami distorsi. Sekarang, hukum acap kali dipahami sebagai pembatas kemerdekaan atau kebebasan individu, agar tidak menghalangi kebebasan pihak lain. Padahal, sejatinya hukum dirumuskan bukan untuk membatasi kebebasan siapa pun. Hukum itu justru menjamin kebebasan tiap individu agar dapat dipenuhi.
Hukum itu memang harus idealis dan realistis. Namun, hukum bukanlah ideal (sesuatu yang sangat sesuai dengan apa yang dicita-citakan) yang hendak dicapai itu sendiri. Hukum adalah pemandu atau penuntun langkah tiap individu menuju kondisi ideal yang dicita-citakan.
Dengan demikian, sudah sewajarnya bila hukum itu bersifat dinamis. Selaras dengan dinamika pertentangan-pertentangan berbagai kepentingan yang ada. Sesuai dengan kondisi masyarakat dan lingkungan yang senantiasa berubah-ubah.
Pada gilirannya, perspektif pemahaman hukum seperti ini membentuk kesadaran, bahwa beragam kepentingan yang saling bertentangan itu harus ada. Mereka tidak dibatasi dan tidak pula saling membatasi. Melainkan saling menyelaraskan dan diselaraskan dengan kondisi lingkungan, masyarakat, dan masing-masing individu.
Kepentingan yang selaras itu berbeda dengan kepentingan yang dibatasi. Kepentingan Selaras itu merujuk kepada pemahaman bahwa proses pemenuhan hajat tetap dapat dilaksanakan dan dipenuhi.
Menyelaraskan juga dapat diartikan sebagai penyesuaian dua hal atau lebih agar berjalan serasi dan seimbang antara dua atau lebih kepentingan yang berbeda. Dalam hal ini, adanya perbedaan kepentingan justru membuka peluang saling bekerjasama, tanpa harus mengurangi salah satu kepentingan.
Sementara itu, membatasi berarti mengurangi, memastikan batas atau mengekang suatu hal atau kepentingan. Pembatasan itu mengabaikan peluang terjadinya kerja sama antara kepentingan yang berbeda.
Lahirnya Manusia Setengah Dewa
Kesadaran dan pemahan utopia kemerdekaan yang dialektis serta hukum yang menjaminnya itu saja tidak cukup sebagai bekal.
Sebelum membahas dan menjadi terang bagi “pendidikan merdeka”, guru hendaknya sadar bahwa kemerdekaan itu hanya ada di negeri para dewa. Yang dihuni oleh manusia-manusia setengah dewa. Dengan kesadaran toleransi tingkat dewa. Mereka tak menganggap kebebasan dak kemerdekaam orang lain sebagai pembatas sebuah kebebasan.
Dengan demikian sekarang, dapat dimengerti bahwa pendidikan yang merdeka adalah jalan panjang menuju negeri para dewa. Proses tumbuh-kembang tanpa henti. Mencetak manusia setengah dewa dan berjiwa besar. Mengoyak dimensi waktu, melintasi 1001 generasi.
Akankah kita berkeluh kesah, sembari menghujat realita? Lantas saling menuduh sesama anak negeri sebagai “londo ireng” yang merampas kemerdekaan?
Ataukah kita rela dan tulus mengambil peran sebagai suluh. Tekun mewakili diri demi kemerdekaan sejati. Menjadi Guru merdeka yang memerdekakan jiwa-jiwa pengemis yang terpasung ego, menjadi manusia setengah dewa? Dari pendidikan merdeka itulah yang diwujudkan.
