MOBIL SUZUKI PRODUKSI 2021 KINI DILENGKAPI ALAT PEMADAM API RINGAN
ORANGTUA IDAMAN – Berupaya mendukung pemerintah menjamin faktor keamanan di dalam kendaraan. Pada tahun 2021 PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) melengkapi semua model kendaraan yang dipasarkan dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Head of 4W Product Development, Yulius Purwanto, “Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas setiap kendaraan yang diproduksi. Selain menerapkan peraturan pemerintah, adanya APAR pada setiap unit mobil Suzuki dengan VIN 2021 tentu juga sebagai upaya untuk menekan angka kasus mobil terbakar ketika berkendara yang membahayakan,” terangnya.
Dibubuhi sertifikat SNI, APAR dari Suzuki berisi dry chemical powder. Berfungsi menutup permukaan kebakaran dari kontak dengan oksigen. Sehingga api bisa cepat dipadamkan. Penggunaan Dry chemical powder juga tidak berdampak buruk terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya. Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi tiga tipe kebakaran, yaitu kebakaran benda padat non logam. Misalnya kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran benda gas, uap, dan cairan. Comtohnyq: metana, amoniak, dan solar; serta kebakaran listrik yang terjadi pada mobil. Selain itu, APAR yang disematkan di mobil Suzuki juga memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai. Yaitu 8 tahun sebelum dibuka. Konsumen yang ingin membeli unit APAR secara terpisah juga dapat membeli di diler resmi Suzuki.
“Keselamatan dan keamanan konsumen adalah prioritas Suzuki. Kami harap dengan memfasilitasi APAR pada setiap unit mobil Suzuki dapat menambah rasa aman dan nyaman ketika konsumen berkendara. Dengan adanya tambahan fitur keamanan ini konsumen sudah tidak perlu lagi membayar biaya APAR karena sudah termasuk di dalam harga kendaraan,” tutup Yulius.
Letak APAR pada setiap mobil Suzuiki berbeda-beda namun tidak mengganggu kenyamanan penumpang. Selain New Carry Pick Up, semua model mobil Suzuki dengan VIN 2021 sudah dilengkapi APAR, seperti S-Cross, Jimny, Karimun Wagon R, New Baleno, New Ignis, APV, All New Ertiga dan XL7.