MENAKSIR USIA KEDALUWARSA BAN MOBIL
ORANGTUA IDAMAN – Ban di toko tidak selalu dalam kondisi yang masih baru. Sama seperti roti, ban mobil juga punya masa kedaluwarsa.
Mengidentifikasi kapan ban diproduksi itu tak sulit. Sobat bisa membaca Nomor Identifikasi Ban atau sering disebut sebagai nomor seri ban. Nomor Indentifikasi ban berbeda dengan nomor identifikasi kendaraan serta nomor seri yang dicantumkan pada barang konsumsi lainnya. Nomor Identifikasi Ban benar-benar merupakan kode yang mengudentifikasi tanggal pembuatan (minggu, dan tahun)
US Departemen of Transportasion (DOT) serta National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) mewajibkan Angka Pengenal Ban menjadi kombinasi dari huruf DOT, diikuti oleh delapan sampai tiga belas huruf, dan atau angka yang mengidentifikasi lokasi manufaktur, ukuran ban dan kode pabrikan, beserta tanggal ban diproduksi (minggu dan tahun)
Nomor Identifikasi Ban dengan 2 digit digunakan untuk mengidentifikasi minggu segera sebelum 2 digit digunakan untuk mengidentifikasi tahun tersebut.
Contoh ban yang diproduksi sejak tahun 2017 dengan format Nomor Identifikasi Ban: DOT U2LL LMLR 5117. Angka 51 menunjukkan bahwa ban tersebut diproduksi pada minggu ke 51 tahun ini. Sedangkan angka 17 menunjukkan bahwa ban diiproduksi selama tahun 2017. Contoh lain “TYU1213” ini artinya ban tersebut di produksi tahun 2013 tepat pada minggu ke-12 dan masa kadaluarsa ban itu hingga 2019 serta bisa dinyatakan masih layak pakai.
Nomor Identifikasi Ban diharuskan dicap pada satu sisi ban setiap ban. Peraturan saat ini juga mengharuskan DOT dan digit pertama dari Nomor Identifikasi ban juga harus dicap di dinding samping sisi berlawanan. Jadi jika Nomor Identifikasi Ban nampak tidak lengkap, disarankan agar mencermati dinding ban lainnya. Untuk menemukan keseluruhan Nomor Identifikasi Ban.
Sebagian besar produsen ban memberikan garansi selama empat tahun sejak tanggal pembelian atau sekitar 5 tahun sejak ban diproduksi. Garansi tersebut berlaku dalam kondisi ban tidak dioperasikan. Dalam kondisi tak terpakai, ban dikatakan masih layak jika belum berusia lebih dari 6 tahun sejak tanggal pembuatan. (orangtuaidaman.com)